Keuntungan Memiliki Sertifikat PIRT Pada Perusahaan

Ingin mengawali bisnis makanan rumahan? Pastikan untuk mengurus sertifikat PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga). Dengan punya sertifikat PIRT, produk Anda bakal punya nilai tambah sehingga bakal lebih dipercaya oleh konsumen,serta mengakses peluang pasar yang lebih luas.

 Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi juga bukti bahwa produk makanan Anda sudah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan, sehingga kudu dimiliki oleh setiap pelaku bisnis pangan skala rumah tangga.

Apa itu Sertifikat PIRT?

Dilansir dari Indonesia.go.id, PIRT merupakan izin yang biasanya digunakan oleh bisnis makanan dan minuman skala rumah tangga, terlebih bisnis yang fasilitas produksinya masih menyatu dengan rumah tinggal.

Proses mengolah makanan dan minuman yang dapat menggunakan izin edar PIRT adalah bisnis yang masih diolah secara manual hingga semiotomatis.

Jenis pangan yang dapat menggunakan izin edar PIRT sudah diatur di dalam Peraturan Badan Pom nomer 22 tahun 2018 berkenaan Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi PIRT.

Di mana, bisnis berikut kudu memenuhi beberapa syarat lazim seperti:

Termasuk pangan olahan kering;

Masa simpan lebih dari 7 hari di suhu ruang;

Pangan terkemas dan berlabel;

Produksi di dalam negeri

Tidak boleh mencantumkan klaim.

Keuntungan Memiliki Sertifikat PIRT

Ada banyak keuntungan yang dapat Anda dapatkan dengan punya sertifikasi PIRT. Bukan hanya dari segi legalitas maupun keyakinan konsumen, berikut beberapa keuntungan yang dapat didapatkan dengan mengurus sertifikat PIRT:

Jaminan keamanan produk

Sertifikat PIRT jadi jaminan bahwa produk yang Anda mengolah dan jual aman untuk dikonsumsi. Ketika mengurus izin PIRT, Dinas Kesehatan bakal jalankan uji kelayakan dan keamanan pada produk makanan atau minuman yang Anda mengolah untuk menegaskan bahwa produk tidak mempunyai kandungan bahan berbahaya atau mengakibatkan efek buruk bagi konsumen jasa pembuatan pt

Meningkatkan keyakinan konsumen

Karena sudah diuji kelayakan dan keamanan produk oleh Dinas Kesehatan, sertifikat PIRT pun bakal mengakibatkan konsumen lebih yakin untuk belanja dan mengonsumsi produk yang Anda jual.

Apalagi di modern layaknya saat ini kesadaran penduduk bakal pentingnya keamanan pangan makin lama tinggi. Konsumen makin lama selektif di dalam memilih produk apa yang mereka makan dan lebih mempercayai produk yang sudah punya sertifikasi keamanan layaknya PIRT.

 Sertifikat inilah yang jadi bukti bahwa produk sudah melalui sistem uji yang ketat dan memenuhi standar kesehatan.

Memperluas jangkauan penjualan

Produk yang sudah punya PIRT lebih mudah diterima di bermacam platform penjualan, layaknya supermarket, pasar modern, dan e-commerce.

Dengan begitu, Anda punya peluang lebih besar untuk menjual produk Anda dan menjangkau lebih banyak konsumen di bermacam daerah.

Memudahkan ekspansi bisnis

Jika Anda merencanakan memperluas bisnis hingga ke pasar internasional atau mendambakan memperbesar skala produksi, punya izin PIRT adalah modal penting. Meskipun PIRT hanya berlaku pada tingkat nasional, sertifikasi ini dapat jadi salah satu dokumen pendukung saat Anda mendambakan mengurus izin lain untuk ekspansi bisnis layaknya sertifikat BPOM atau sertifikasi ekspor.

Memenuhi kewajiban hukum

Mengurus PIRT berarti Anda sudah memenuhi kewajiban hukum sebagai pelaku bisnis makanan atau minuman. Dalam regulasi Indonesia, setiap produk pangan yang beredar kudu punya izin resmi untuk menegaskan keamanannya. Dengan punya PIRT, Anda tidak hanya merawat konsumen, tapi juga menahan masalah hukum yang kemungkinan terlihat jika berjalan keluhan atau insiden tentang produk.

Menambah nilai kompetitif produk

Izin PIRT juga dapat mendukung produk Anda lebih unggul dari kompetitor. Banyak pelaku bisnis makanan rumahan yang belum punya sertifikasi resmi sehingga PIRT dapat jadi pembeda yang mengakibatkan produk terlihat lebih terpercaya.

Proses Pengajuan Sertifikasi PIRT

Pada langkah awal pengembangan bisnis mengolah makanan skala rumahan, mengurus sertifikasi PIRT tidaklah rumit. Hal pertama yang kudu dilaksanakan adalah dengan mendatangi Dinas Kesehatan di wilayah daerah mengolah makanan berlangsung.

Untuk mengajukan sertifikasi PIRT, Anda juga kudu menyiapkan beberapa dokumen seperti:

Pas Foto

Fotokopi KTP

Denah Lokasi Produksi yang termasuk deskripsi lengkap berkenaan tata letak dan struktur daerah mengolah makanan skala rumahan.

Contoh Desain Label Kemasan

Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas

Mengisi formulir pendaftaran dari Dinas Kesehatan setempat

Fotokopi Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan, sehingga sebelum saat mengajukan sertifikasi PIRT, Anda sebagai pelaku bisnis kudu mengikuti pelatihan keamanan pangan dan menyertakan fotokopi sertifikatnya jadi bukti kesiapan di dalam menegaskan keamanan produk.

Setelah semua berkas lengkap, sistem seterusnya melibatkan partisipasi di dalam sesi penyuluhan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan. Penyuluhan ini bukan hanya sebagai kebiasaan semata, tapi juga sebagai upaya nyata untuk beri tambahan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab sebagai produsen pangan skala rumahan.

Materi penyuluhan biasanya meliputi faktor gawat layaknya seleksi bahan pangan, prosedur mengolah yang cocok dengan standar keamanan, hingga langkah penanganan masalah kontaminasi pada pangan sepanjang sistem produksi.

Perlu diketahui bahwa sertifikat PIRT hanya berlaku 5 tahun sejak tanggal terbit. Setelah era berlaku habis, Anda kudu memperpanjang sertifikat dengan melalui sistem uji ulang produk. Selama era berlaku, Dinas Kesehatan berhak jalankan inspeksi secara berkala untuk menegaskan produk Anda selamanya cocok standar yang sudah ditetapkan.