Pesatnya perkembangan teknologi sudah terhubung pintu lebar bagi kemudahan di dalam sistem pengiriman dan penerimaan barang berasal dari luar negeri.
Saat ini, bermacam fasilitas ekspedisi menawarkan kemudahan di dalam pengiriman barang, baik berasal dari maupun ke luar negeri, bersama prosedur yang simpel dan pas yang relatif singkat.
Meskipun barang sudah dibeli dan cost pengiriman sudah dibayarkan, masih tersedia pertanyaan yang seringkali muncul, yakni apakah terima paket berasal dari luar negeri perlu pembayaran tambahan?
Banyak penduduk Indonesia terima paket berasal dari luar negeri, baik berasal dari keluarga yang bekerja di luar negeri maupun lewat pembelian barang secara online.
Meskipun sistem pengiriman barang berasal dari dan ke luar negeri semakin terfasilitasi, perihal ini memicu minat orang-orang untuk berbelanja secara daring berasal dari toko-toko online di luar negeri.
Berbelanja secara online berasal dari luar negeri miliki keuntungan yang signifikan, terhitung harga yang lebih terjangkau dan jaminan mutu barang yang lebih baik dengan jasa beli barang dari luar negeri
Namun, mutlak untuk perhitungkan cost pengiriman barang berasal dari luar negeri ke Indonesia dan barangkali cost tambahan lainnya.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang apakah tersedia cost tambahan yang harus dibayar pas terima paket berasal dari luar negeri, mari kami telaah secara detail.
Penerimaan Paket berasal dari Luar Negeri dan Kewajiban Pajak
Seringkali, penduduk masih bingung apakah mereka harus membayar cost tambahan saat terima paket berasal dari luar negeri. Secara faktual, terima paket berasal dari luar negeri melibatkan lebih dari satu cost tambahan, terutama di dalam wujud pajak. Jadi, apakah paket berasal dari luar negeri dikenakan pajak? Jawabannya adalah ya.
Sebelum mengkaji lebih lanjut tentang pajak untuk paket berasal dari luar negeri, harus diingat bahwa pas ini banyak modus penipuan yang menyamar sebagai pengiriman paket hadiah berasal dari luar negeri. Biasanya, seseorang dapat menawarkan hadiah berasal dari luar negeri bersama syarat harus membayar sejumlah duwit terutama dahulu. Ini adalah modus penipuan yang harus diwaspadai.
Pengiriman barang berasal dari luar negeri dianggap sebagai impor, agar kalau Anda terima paket berasal dari luar negeri, Anda dapat dikenakan bea cukai. Hal ini diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 199/PMK.10/2019 yang sesuaikan ketetapan pajak dan bea masuk untuk barang impor. Aturan berikut mengatakan bahwa barang kiriman berasal dari luar negeri bersama nilai lebih berasal dari $3 dapat dikenakan pungutan pajak.
Untuk menjauhkan potensi penipuan di dalam pengiriman paket berasal dari luar negeri, Anda terhitung harus mengerti tarif pajak yang dikenakan untuk barang impor. Berikut adalah rincian tarif pajak
Kategori barang lazim – Pajak sebesar 17.5% berasal dari nilai barang dan cost kirim ke Indonesia.
Kategori tas – Pajak berkisar antara 32.2% sampai 42% berasal dari nilai barang dan cost kirim.
Kategori sepatu – Pajak berkisar antara 42.5% sampai 50% berasal dari total nilai barang dan cost kirim.
Kategori pakaian – Pajak berkisar antara 32.5% sampai 45% berasal dari nilai barang dan cost kirim.
Prosedur Pembayaran Pajak untuk Paket berasal dari Luar Negeri
Selain mengerti langkah melacak paket berasal dari luar negeri agar tiba bersama selamat, Anda terhitung harus mengerti prosedur pembayaran pajak untuk barang yang di terima berasal dari luar negeri. Secara umum, di Indonesia, pembayaran pajak untuk paket dijalankan lewat kantor pos Indonesia.
Dalam sistem ini, sebelum paket tiba di Indonesia, bea cukai dapat mengambil keputusan cost cukai yang diperlukan. Setelahnya, paket dapat dikirimkan ke kantor pos untuk disampaikan kepada penerima. Pada langkah ini, petugas pos umumnya dapat mengirimkan bukti pengiriman atau surat penagihan pajak kepada penerima paket. Selanjutnya, penerima paket dapat datang ke kantor pos terdekat untuk laksanakan pembayaran dan mengambil alih paket yang sudah diterima.
Selain lewat kantor pos, tersedia terhitung opsi lain untuk membayar pajak pengiriman barang berasal dari luar negeri, yakni lewat jasa ekspedisi luar negeri. Namun, metode ini umumnya digunakan oleh perusahaan yang laksanakan impor di dalam jumlah besar.
Modus Penipuan di dalam Pengiriman Paket berasal dari Luar Negeri
Dalam lebih dari satu tahun terakhir, modus penipuan di dalam pengiriman paket berasal dari luar negeri semakin marak. Modus ini sering menargetkan individu yang aktif mengfungsikan media sosial. Pelaku penipuan dapat berpura-pura bahwa Anda sudah memenangkan hadiah berbentuk barang mewah berasal dari luar negeri. Namun, sebelum mengirimkan hadiah tersebut, Anda diminta untuk membayar pajak atau cost lainnya terutama dahulu.
Penting untuk tidak terjerat di dalam penawaran semacam ini. Jika Anda mentransfer duwit kepada pelaku penipuan, mereka barangkali besar dapat menghilang, dan Anda dapat kehilangan duwit tersebut. Sebelum mempercayai tawaran semacam ini, pastikan bahwa pelaku dapat memperlihatkan bukti bahwa barang sudah keluar berasal dari gudang bea cukai bersama surat penagihan pajak yang sah. Jika mereka tidak dapat menunjukkannya, barangkali besar itu adalah modus penipuan.
Dalam hadapi kemajuan teknologi dan meningkatnya perdagangan internasional, mutlak untuk selamanya berhati-hati dan mengerti seluruh segi berkaitan pas terima paket berasal dari luar negeri. Hal ini dapat menunjang Anda menjauhkan potensi risiko dan penipuan yang barangkali muncul.